300 Botol Miras Disita, Satpol PP Tangsel Janji Tak Ada Toleransi
Tangerang Selatan, KARONESIA.com |Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Rabu dini hari (15/10/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia besar-besaran terhadap penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang selama ini dikeluhkan warga. Dalam operasi yang berlangsung hampir empat jam, petugas menyita lebih dari 300…

