Skandal Rp75 Miliar DLH Tangsel, Kejati Banten Tetapkan Syukron Resmi Tersangka
“PT EPP menerima miliaran rupiah tanpa menjalankan kontrak,” tegas Kejati Banten.
“PT EPP menerima miliaran rupiah tanpa menjalankan kontrak,” tegas Kejati Banten.