Polri Beri Sanksi Etik kepada Briptu D atas Pemerasan di DWP

Jakarta (KARONESIA.COM) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menjatuhkan sanksi etik kepada Briptu D yang terlibat dalam kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP). Dikutip dari tribratanews, Rabu (8/1/2025), Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Ardi Chaniago menyampaikan bahwa Briptu D mendapatkan sanksi berupa demosi selama lima tahun di luar fungsi penyidikan dan…

Read More