Iklan Karonesia
Home » Restoratif Justice

Empat Perkara di Batam dan Karimun Dihentikan Lewat Restoratif Justice

Kep.Riau, KARONESIA.com | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menerapkan pendekatan Restoratif Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Sebanyak empat kasus dari wilayah Batam dan Karimun dihentikan penuntutannya setelah melalui proses ekspose virtual bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Rabu (26/11/2025). Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, memimpin ekspose didampingi…

Read More

Kejaksaan RI Perkuat Reformasi dan Penegakan Hukum Humanis

Sumsel, KARONESIA.com | Kejaksaan Republik Indonesia kembali menegaskan arah reformasi kelembagaan dan penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, institusi ini menata ulang struktur internal, memperketat merit system, hingga mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara. Transformasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kualitas penanganan perkara di seluruh satuan…

Read More