Putusan Praperadilan PT Duta Palma Satu: Gugatan Ditolak, Kejaksaan Agung Menang
Jakarta (KARONESIA.COM) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Desember 2024, membacakan putusan dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 120/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel. Perkara ini diajukan oleh PT Duta Palma Satu dan afiliasinya, termasuk PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan beberapa perusahaan lainnya, yang menggugat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hasil putusan tersebut menyatakan bahwa eksepsi…