
Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar Terkait Kredit Bank Plat Merah
Sumsel, KARONESIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyita uang senilai Rp506,15 miliar dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL. Uang yang disita terdiri atas pecahan Rp100 ribu dan disita oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kamis (7/9/2025). Langkah penyitaan ini…