Home » #PeradilanDamai

Kejaksaan Agung Terapkan Restorative Justice pada Kasus Pencurian di Lahat

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) pada Rabu, 4 Desember 2024, menyetujui empat permohonan penyelesaian perkara dengan mekanisme Restorative Justice (RJ). Salah satu perkara yang diselesaikan adalah kasus pencurian yang melibatkan Rizki Adhe Putra, tersangka dari Kejaksaan Negeri Lahat, yang diduga mencuri handphone pada Agustus 2024. Kasus bermula…

Read More