
Badan Pemulihan Aset Lelang Tanah Terpidana Stefanus Richard Rp2,8 Miliar di Bali
KARONESIA.COM | Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil melelang sebidang tanah milik terpidana Stefanus Richard dan kawan-kawan di Bali senilai lebih dari Rp2,8 miliar. Lelang aset rampasan tersebut dilaksanakan oleh tim BPA Kejaksaan RI, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang…