
Aset Rampasan Kasus Jiwasraya Terjual, Negara Kantongi Rp 5,56 Triliun
“Penyelesaian aset rampasan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mengembalikan kerugian akibat tindak pidana korupsi.”
“Penyelesaian aset rampasan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mengembalikan kerugian akibat tindak pidana korupsi.”