
Eks Kadis Titip Uang Korupsi Rp2,4 M ke Kejati Sumut
KARONESIA.COM | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima penitipan uang kerugian keuangan negara sebesar Rp2.462.000.000 dari terdakwa IFS, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan. Penitipan uang tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 persen per desa di wilayah Kota Padangsidimpuan…