
Mahupiki Ajukan 7 Poin Masukan Revisi RUU KUHAP di DPR
Jakarta, KARONESIA – Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) menyampaikan tujuh poin masukan kepada Komisi III DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Masukan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/07/2025). Ketua Umum Mahupiki, Firman Wijaya, menegaskan bahwa Mahupiki mendukung penuh proses pembahasan…