
Jampidsus Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Rp692 Miliar
KARONESIA.COM | Jakarta – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus bergulir. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan dan menahan tiga orang sebagai tersangka pada Rabu, (21/05/2025). Ketiganya ialah DS, mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa…