Iklan Karonesia
Home » #KorupsiLRT

Tahap II, Kejaksaan Sumsel Serahkan 4 Tersangka Korupsi LRT, Uang Rp22,5 M Disita

Palembang, (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan. Tindak pidana ini melibatkan pejabat dari PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT. Perentjana Djaja. Dari…

Read More