Korupsi Tanah Tol Betung-Tempino 2024: Kejaksaan Sumsel Tahan Tersangka HA

“Tindakan hukum ini untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan.”

“Tindakan hukum ini untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan.”

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap praktik korupsi, termasuk dalam kasus aset yayasan ini." – Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin saat penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Tol Betung-Tempino.

"Jika anggaran sebesar itu dikelola dengan baik, tentu manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh petani tebu. Namun, kenyataannya ada indikasi kuat dana tersebut diselewengkan."

"Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini," ujar sumber di Kejaksaan Agung.

"Kegagalan mewujudkan good governance yang berulang-ulang bisa berakibat fatal bagi bangsa."

Gedung Kejaksaan Agung dengan tulisan "Pemeriksaan Saksi Kasus Impor Gula"

"Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap jaringan dugaan korupsi yang merugikan negara dalam tata kelola minyak mentah Pertamina," kata sumber di Kejaksaan Agung.

"Kasus ini besar. Butuh komitmen, keseriusan, energi, dan keberanian untuk mengungkapnya secara terbuka." – Yakub F. Ismail

: "Penetapan dan penahanan dua tersangka baru ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas korupsi di sektor energi," ujar juru bicara Kejaksaan Agung.