Antre Haji 47 Tahun, Kuota Malah Diselewengkan, KPK Tahan Mantan Menag
Jakarta (KARONESIA.COM) – Puluhan juta warga Indonesia mengantre hingga 47 tahun hanya untuk bisa berangkat haji. Namun sebagian kuota yang semestinya menjadi hak mereka diduga diperjualbelikan demi keuntungan segelintir pejabat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menahan tersangka utama dalam perkara itu. KPK menahan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Menteri Agama periode 2019–2024, pada Kamis (12/3/2026)…
