
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur
Jakarta, (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa satu saksi terkait kasus pemufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi. “Pemeriksaan ini berkaitan dengan penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, yang berlangsung antara tahun 2023 hingga 2024.” kata Febrie Ardiansyah, Jampidsus…