Bareskrim Polri Ingatkan Masyarakat Tidak Menyebarkan Konten Negatif di Media Sosial

KARONESIA.COM, Jakarta – Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan konten negatif di media sosial. Tindakan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana dan dapat merusak persatuan bangsa. Polri mencontohkan, pria AB (30), pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha, telah ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian terkait Papua. “Dalam proses…

Read More