UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 Amputasi Partisipasi Masyarakat di Daerah Bidang Jasa Konstruksi
KAROnesia.com, Jakarta – Kehadiran UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon) yang menggantikan UU Nomor 18 Tahun 1999 menarik untuk dicermati. Awalnya banyak harapan untuk menuju ke arah yang lebih baik muncul ke permukaan. Namun, setelah berapa tahun berjalan dan diamati lebih mendalam menunjukkan bahwa tafsiran dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah dan Kementerian…