Kapuspenkum Kejagung Tegaskan, Perkara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo Tidak Stagnan
Jakarta , (KARONESIA.COM) – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita di media sosial dan media online mengenai perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Melalui keterangan yang diterima dari Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana disampaikan bahwa proses penanganan perkara tersebut masih berjalan dan belum berhenti. “Semua tahap dari penyidikan,…