
Kasus Korupsi Impor Gula: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru
Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung resmi menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Langkah ini diambil setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menemukan bukti kuat atas keterlibatan para tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp578,1 miliar. Para tersangka meliputi pimpinan…