
Kejaksaan Lelang Aset Korupsi Eks Bupati Klungkung Rp6,03 Miliar
Jakarta (KARONESIA) – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Negeri Klungkung berhasil melelang barang rampasan negara senilai total Rp6.038.386.500 dari perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terpidana Dr. I Wayan Candra, S.H., M.H., eks Bupati Klungkung periode 2003–2008. Lelang yang dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan…