Iklan Karonesia
Home » kebijakan ASN
Pegawai honorer di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan terdampak kebijakan penghapusan non-ASN.

Pemkot Tangsel Rumahkan 1.800 Honorer Ikuti Aturan Non-ASN

Tangerang Selatan (KARONESIA.COM) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan merumahkan sekitar 1.800 tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) sebagai tindak lanjut kebijakan nasional penghapusan status non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan pemerintahan daerah. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan kebijakan tersebut diterapkan karena pemerintah pusat hanya mengakui dua status kepegawaian, yakni Pegawai Negeri Sipil…

Read More