Kejaksaan Agung Terapkan Restorative Justice pada Kasus Pencurian di Lahat

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) pada Rabu, 4 Desember 2024, menyetujui empat permohonan penyelesaian perkara dengan mekanisme Restorative Justice (RJ). Salah satu perkara yang diselesaikan adalah kasus pencurian yang melibatkan Rizki Adhe…

