Jaksa Agung Setujui 4 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Jakarta, (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, memimpin ekspose virtual pada Kamis, 28 November 2024, untuk menyetujui empat permohonan penghentian penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Salah satu perkara yang diselesaikan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Yunus alias Afung, warga Sanggau, Kalimantan Barat….

Read More

Kejaksaan Agung Menyelesaikan 14 Perkara Melalui Keadilan Restoratif

KAROnesia.com, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Selasa (08/10/2024) mengumumkan persetujuan untuk penyelesaian 14 perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif dalam sebuah ekspose virtual. Salah satu perkara yang diselesaikan melibatkan tersangka Supriyanto bin (Alm) Kaslan dari Kejaksaan Negeri Kendal, yang diduga melanggar Pasal…

Read More