
Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Suap dan Perintangan Penanganan Perkara
Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggelar rekonstruksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi serta perintangan terhadap penanganan perkara, Senin (28/4/2025). Rekonstruksi dilakukan terhadap delapan tersangka, yakni MS, AR, WG, MAN, ABS, AM, DJU, dan MSY. Kegiatan ini…