
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Internasional
Jakarta (KARONESIA) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional yang terhubung dengan server di China dan Kamboja. Polisi menangkap 22 orang tersangka, termasuk AN, bos pengelola situs judi online yang beroperasi di Tangerang. Wakil Direktur Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, AN ditangkap di Denpasar,…