JPU Beberkan Bukti Percakapan Marcella Santoso dan Terdakwa Perintangan Perkara
Jakarta, (KARONESIA.com) – Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mendadak riuh saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membedah satu per satu rangkaian pesan digital pada Rabu (21/1/2026). Rangkaian percakapan tersebut menjadi kunci pembuka tabir dugaan perintangan perkara (obstruction of justice) yang melibatkan jaringan advokat, praktisi media, hingga tim siber. Bukan sekadar perkara…

