Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO
JAKARTA (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022–2024 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp14,3 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa,(10/2/2026) mengatakan para tersangka berasal dari unsur pejabat kementerian, pejabat…

