Tarif 32%: Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang?

KARONESIA.COM | Jakarta – Amerika Serikat resmi mengenakan tarif impor baru sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Langkah ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya tegas: Indonesia dinilai…

