
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Pokir DPRD Jatim 2019–2022
Jakarta, KARONESIA.COM | KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran DPRD Jawa Timur 2019–2022. Total dana Rp398,7 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masyarakat ternyata diselewengkan oleh oknum anggota DPRD dan koordinator lapangan, sehingga hanya sekitar 40–55% dana yang sampai ke proyek nyata. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis…