BNN RI Musnahkan 9,4 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Melalui Jasa Pengiriman
KAROnesia.cm, Jakarta –Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) gelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika dengan total berat sejumlah 9.492,49 Gram, diantaranya 6.344 Gram sabu, 1.898 Gram ganja dan 1.250,49 Gram ekstasi yang dilaksanakan di Lapangan Parkir BNN RI, Kamis (25/04/2024). Pemusnahan oleh BNN RI merupakan hasil ungkap kasus melalui jasa pengiriman di…