Bea Cukai dan BNN Sita 4.080 Butir Ekstasi Modus Gaun Pernikahan
Jakarta (KARONESIA.COM) – Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 4.080 butir ekstasi yang diselundupkan melalui paket gaun pernikahan dari luar negeri. Penindakan dilakukan setelah petugas mendeteksi kiriman mencurigakan di jalur impor. Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan paket tersebut diberitahukan sebagai wedding dress. Namun hasil pemeriksaan lanjutan dengan…
