
Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga: Ketika Kekuasaan Melampaui Hukum
Penulis:Alex A. Putra Advokat & Konsultan Hukum Jakarta, KARONESIA.com | Langkah Pemerintah Daerah Banten menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, menuai sorotan dari kalangan hukum. Tindakan administratif yang diambil tanpa proses pemeriksaan dan dasar hukum yang jelas dinilai melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Sebagai pejabat…