BPA Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke JAM PIDSUS Kejaksaan Agung

Jakarta | KARONESIA.COM – Tanah beserta bangunan seluas 788 meter persegi di Jakarta Selatan, milik terpidana perkara korupsi Arie Lestario Kusumadewa, resmi diserahkan Badan Pemulihan Aset kepada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, Selasa (14/4/2026). Penyerahan dilakukan dalam seremoni di Gedung Bundar…

