Kejaksaan Lelang Aset Rampasan Korupsi Rp74 Miliar di Gorontalo
Jakarta (KARONESIA.COM) – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan melelang satu bidang tanah dan bangunan bernilai puluhan miliar rupiah di Kota Gorontalo. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi proyek fiktif. Lelang dijadwalkan berlangsung pada 15 April 2026 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo. Proses penawaran dilakukan secara daring melalui situs…
