KAROnesia.com, Surabaya – Dalam Kuliah Umum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya, Senin, (14/10/2024), Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya prevalensi penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Indonesia.
Berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh BNN, BPS, dan BRIN, sebanyak 44,7% dari 3,3 juta penyalahguna narkotika di Indonesia menggunakan ganja.
“Ini artinya sekitar satu juta orang hidup dalam halusinasi dan ilusi. Rasionalitas dan spiritualitas mereka hilang,” tegas Marthinus saat memberikan kuliah di Auditorium Gedung Rektorat UNESA.
Ia menambahkan bahwa angka ini menunjukkan urgensi upaya pencegahan yang lebih kuat terhadap penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN RI mengkritik keras upaya sekelompok orang yang ingin melegalkan ganja, menyatakan bahwa mereka berusaha menutupi tindakan amoral dengan berbagai alasan. “Saya tidak tahu di mana moralitas mereka,” ungkapnya dengan nada geram.
Marthinus menekankan bahwa penggunaan ganja dapat menimbulkan efek halusinasi, adiksi, dan kerusakan fisik serta psikis yang serius, bahkan dapat berujung pada kematian.
Lebih lanjut, Marthinus mengajak civitas akademika untuk melakukan kajian ilmiah mengenai fenomena ganja yang terus menjadi polemik di masyarakat. “Untuk mewujudkan generasi yang produktif, unggul, dan cerdas, kita harus meninggalkan ganja, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Rektor UNESA, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., atau yang akrab disapa Cak Hasan, menyambut baik materi yang disampaikan dalam kuliah umum tersebut. Ia menilai bahwa isu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.
Cak Hasan menekankan pentingnya keterlibatan dunia pendidikan dalam P4GN, tidak hanya dalam pemahaman tetapi juga dalam membangun keterampilan hidup yang memungkinkan individu untuk membuat pilihan yang bertanggung jawab.
Dengan sinergi antara BNN dan institusi pendidikan, diharapkan upaya P4GN dapat semakin efektif dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.(@lingga_2024)