Tangerang Selatan, Banten (KARONESIA.com) – Kalangan musisi dan pegiat seni di Kota Tangerang Selatan, Banten, mendesak adanya intervensi konkret dari pemerintah kota untuk membangkitkan kembali ekosistem musik lokal yang dinilai berjalan lambat dan lesu.
Tuntutan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Musik Sebagai Media Ekspresi Jiwa dalam Berkarya” yang merupakan bagian dari rangkaian acara Historia Tangsel The Series Part 7 di Pamulang, Minggu (18/1/2026).
Para seniman menyoroti ironi di mana Tangerang Selatan sebagai wilayah penyangga ibu kota dengan kemajemukan budaya yang kaya, justru memiliki panggung musik yang terasa sunyi dan sulit berkembang.
“Perlu tokoh-tokoh seperti Kak Endah N Resha untuk membantu menjaga api semangat, namun dukungan sistemik dari pemerintah jauh lebih krusial,” ujar salah seorang peserta diskusi, menyoroti sulitnya menjaga semangat para musisi muda di tengah minimnya panggung dan apresiasi.

Founder Yayasan Historia Tangsel, Agam Pamungkas Lubah, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk menyemangati para musisi sekaligus membahas peran musik sebagai media ekspresi di kota tersebut. “Musik adalah bahasa jiwa yang dapat menyampaikan emosi dan perasaan yang paling dalam,” kata Agam saat membuka acara.
Duo musisi Endah N Resha, yang hadir sebagai narasumber utama, menjadi contoh nyata bagaimana narasi lokal dapat diangkat melalui musik. Lagu mereka yang berjudul “Pulang Pamulang” membuktikan bahwa potensi Tangerang Selatan memiliki daya tarik musikal yang kuat untuk diangkat ke panggung yang lebih luas.
“Ada keinginan kuat sebagai seniman musik untuk menyajikan sebuah karya lagu agar Tangerang Selatan bisa lebih bercerita di tingkat regional bahkan nasional,” ujar Endah, yang mengaku dorongan dari suaminya serta hasrat kuat sebagai seniman menjadi modal utama dalam berkarya.
Usulan Regulasi dan Promosi
Menjawab keresahan tersebut, para peserta diskusi menyodorkan sejumlah usulan konkret yang menagih peran nyata pemerintah. Usulan paling fundamental datang dari Daeng Rahmat, yang mendorong lahirnya sebuah Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukum.
“Kami mengusulkan Perwal bagi usaha hiburan untuk mewajibkan penyelenggaraan event khusus musik lokal minimal setahun sekali. Ini bukan hanya soal apresiasi, tetapi soal menciptakan panggung yang berkelanjutan,” tegas Daeng Rahmat.
Selain regulasi, ia juga mengusulkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih proaktif dalam menciptakan wadah promosi bagi para musisi. Menurutnya, pemerintah dapat memanfaatkan aset publik seperti videotron untuk memutar karya-karya musisi lokal.
“Ini bisa menjadi media promosi kota yang efektif sekaligus memberikan panggung digital bagi para seniman,” jelasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Ilham, menyatakan komitmennya untuk hadir di semua lini kemajuan kota, termasuk dalam dinamika dunia seni musik.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk selalu hadir, termasuk di dalam dunia seni musik yang berdenyut naik turun ini,” papar Ilham.
Janji pemerintah telah tercatat, namun komunitas musik kini menantikan langkah nyata dari para pemangku kebijakan. Tanpa adanya regulasi yang mengikat dan promosi yang terstruktur, dikhawatirkan potensi besar Tangerang Selatan dalam merajut kemajemukan budaya melalui musik hanya akan menjadi narasi inspiratif di ruang-ruang diskusi, sementara panggung sebenarnya tetap sunyi menanti para musisinya.(*)
Link: https://karonesia.com/sosdikbud/musisi-tangsel-desak-intervensi-pemerintah-gairahkan-ekosistem-musik-lokal/

