Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya etika jurnalistik di tengah kemajuan AI. Ketua PWI Tangsel Edy Riyadi menilai, nurani pers tidak boleh hilang karena etika tetap menjadi kompas utama wartawan di era digital.
Solo, KARONESIA.COM | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengingatkan para wartawan agar tidak kehilangan jati diri di tengah kemajuan kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi media. Ia menekankan pentingnya etika jurnalistik sebagai fondasi yang membedakan karya jurnalistik dari sekadar konten digital.
“PWI makin relevan karena banyak perusahaan pers kesulitan bertahan. Artinya, PWI dibutuhkan bukan hanya oleh insan pers, tetapi juga oleh bangsa dan negara,” kata Meutya dalam sambutannya di Monumen Pers Nasional, Solo.
Menurutnya, AI menghadirkan tantangan serius dalam menjaga keaslian dan integritas berita. Wartawan harus menjadi penjaga nilai kebenaran di tengah maraknya manipulasi informasi.
“Mari kita kembali ke karya yang patuh pada etika jurnalistik di tengah tantangan AI. Itu kekuatan media konvensional yang menjaga bangsa ini,” ujarnya.
Ketua PWI Pusat Akhmad Munir menambahkan, digitalisasi harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya jangkau informasi publik tanpa mengorbankan etika.
“Kuat dalam ekonomi, sehat dalam produk, dan profesional dalam etika,” ujarnya.
Ketua PWI Tangsel, Edy Riyadi, menilai pesan Meutya relevan dengan situasi saat ini. Ia menyebut, wartawan tidak boleh kehilangan nurani meski teknologi terus berubah.
“Teknologi boleh berubah, tapi nurani pers tidak. Etika jurnalistik tetap menjadi kompas bagi setiap wartawan,” kata Edy Riyadi.
Menurutnya, PWI Tangsel telah menyiapkan program pelatihan literasi digital dan etika media untuk menghadapi era AI.
“Kita tidak menolak kemajuan, tapi harus memastikan kemajuan itu tidak menyingkirkan nilai kebenaran. Wartawan harus cepat, tapi juga benar dan berimbang,” ujarnya.(*)

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/sosdikbud/menkomdigi-ajak-wartawan-patuh-etika-di-era-ai-pwi-tangsel-nurani-pers-tak-boleh-hilang/