Iklan Karonesia
Home » Berita » Ketut Sumedana Raih Penghargaan Usai Perda Bersejarah Bali Disahkan

Ketut Sumedana Raih Penghargaan Usai Perda Bersejarah Bali Disahkan

Jakarta (KARONESIA) – Bali menorehkan sejarah baru di Hari Jadi ke-67 Provinsi. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kerta Adhyaksa resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-34, Kamis (14/8). Keputusan tersebut tertuang dalam Nomor 16 Tahun 2025 dan disepakati secara bulat oleh seluruh fraksi.

Bale Kerta Adhyaksa merupakan lembaga berbasis desa adat yang dirancang untuk menyelesaikan sengketa melalui pendekatan keadilan restoratif. Konsep ini dinilai mampu memperkuat peran hukum adat di tengah masyarakat, sekaligus mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku efektif 1 Januari 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menjadi tokoh sentral di balik lahirnya ide ini. Komitmennya mendorong penyelesaian perkara di tingkat desa dan kelurahan berbasis adat membuatnya menerima penghargaan khusus dari DPRD Bali. Anugerah Kerthi Bali Sewaka Nugraha diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih ide dan kerja nyata Ketut.

Ketut menyampaikan bahwa momen ini terasa istimewa karena bertepatan dengan hari lahir Provinsi Bali. Ia berharap Bale Kerta Adhyaksa segera diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota di Bali, dan dapat menjadi role model bagi provinsi lain.

Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, turut mengapresiasi capaian ini. Menurutnya, Bale Kerta Adhyaksa adalah inovasi hukum yang mengedepankan living law atau kearifan lokal, sekaligus selaras dengan visi Astacita Prabowo dalam memperkuat reformasi hukum dan membangun dari desa.

Yakub menilai dukungan luas masyarakat terhadap program ini menjadi modal penting untuk menjadikannya proyek percontohan nasional. “Jika implementasi berjalan baik, dampaknya akan positif bagi keberhasilan agenda besar pemerintah,” ujarnya.

Dengan disahkannya Perda Bale Kerta Adhyaksa, Bali kini memegang peran penting sebagai pionir penegakan hukum berbasis adat yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Langkah ini juga membuka peluang besar bagi provinsi lain untuk mengadopsi konsep serupa.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Ketut Sumedana Raih Penghargaan Usai Perda Bersejarah Bali Disahkan"
Link: https://karonesia.com/sosdikbud/ketut-sumedana-raih-penghargaan-usai-perda-bersejarah-bali-disahkan/

Iklan ×