JAKARTA,KARONESIA.com – Sepuluh kasus besar Narkotika berhasil diungkap Bareskrim Polri dalam kurun waktu satu bulan dari tanggal 07 Feb – 03 Maret 2024 dengan menyita barang bukti Narkotika sebanyak 430 Kilogram.
Dikutip dari humas.polri.go.id, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Wakabareskrim Polri mengatakan, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total barang bukti 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.
Dijelaskan Wakabareskrim Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/03/2024) bahwa, selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani.
Berikut daftar 10 kasus besar narkoba yang diungkap Bareskrim dalam satu bulan:
Pertama yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara.
Kedua, Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu,
Ketiga, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir.
Ke empat, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan
Kelima, Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kilogram sabu.
Ke enam, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram.
Ke tujuh,Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi,
Ke delapan, Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kilogram dan
Ke sembilan, Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap 70 kilogram sabu,
Ke sepuluh,Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengungkap 10 kilogram sabu. (@2024)