Tangerang Selatan, KARONESIA.com | Aksi damai warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (1/12/2025) mencerminkan eskalasi kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penutupan Jalan Puspitek yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.
Sejak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menutup akses di kawasan tersebut, warga menilai hak mobilitas mereka terganggu dan upaya pemerintah daerah belum menunjukkan hasil konkret.
Mereka menilai Pemkot Tangsel gagal memenuhi janji yang disampaikan pada 13 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Wali kota disebut berkomitmen mengembalikan fungsi jalan dan menyelesaikan persoalan dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun BRIN. Namun, warga menilai tidak ada perkembangan berarti hingga kini.
Warga yang datang sebagian besar ibu-ibu menggunakan mobil pick up dan membawa spanduk berisi kritik terhadap pemerintah daerah. Dari atas kendaraan, orator menyuarakan tuntutan agar wali kota segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai penutupan jalan tidak hanya memutus konektivitas, tetapi juga menurunkan penghasilan harian pedagang dan pekerja lokal.
Aksi tersebut menghasilkan delapan tuntutan, antara lain pengembalian fungsi Jalan Puspitek, pemasangan kembali artefak “Selamat Datang Kota Tangerang Selatan”, serta pembongkaran pos penjagaan dan pagar pembatas yang dinilai menghalangi akses publik. Warga juga menuntut DPRD membentuk panitia khusus untuk mengkaji aspek hukum hingga dampak sosial-ekonomi penutupan jalan.
Selain itu, warga meminta pertemuan langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk memastikan penyelesaian di tingkat provinsi. Warga menetapkan batas waktu 20 hari bagi DPRD untuk menindaklanjuti permohonan tersebut, menandai tekanan politik baru terhadap pemerintah daerah dalam menangani sengketa kewenangan jalan provinsi.
Penutupan Jalan Puspitek telah memunculkan perdebatan mengenai kewenangan akses publik, koordinasi lintas institusi, serta dampaknya bagi warga yang bergantung pada ruas tersebut sebagai jalur ekonomi.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kejelasan tata kelola aset infrastruktur yang berada di bawah penguasaan instansi pusat tetapi digunakan masyarakat luas.(*)
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/ragam/warga-muncul-desak-pemkot-tangsel-buka-kembali-jalan-puspitek/

