KARONESIA.COM |Jakarta Timur – Komitmen untuk menjaga ketertiban dan ruang publik kembali ditegaskan unsur Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara. Pada Rabu siang, (21/05/2025) mereka melakukan penertiban terhadap spanduk, bendera, serta Pos Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berada di Sekretariat PAC GRIB, tepatnya di Jalan Kemuning, RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, Jakarta Timur.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Danramil 01/Jatinegara, Mayor Arh. Sianturi, didampingi Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., serta Kasatgas Satpol PP Kelurahan Rawa Bunga, Iwan. Langkah tegas tersebut mencakup pencopotan atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengecatan ulang bangunan yang selama ini digunakan sebagai sekretariat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bersama di tengah masyarakat,” tegas Mayor Sianturi di sela-sela kegiatan.
Senada, Kapolsek Kompol Samsono menekankan bahwa operasi ini adalah wujud nyata pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyebut, langkah tersebut juga menandai kuatnya sinergi antara TNI, Polri, dan Satpol PP dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah padat penduduk seperti Jatinegara.
“Kami ingin memastikan tidak ada simbol ataupun atribut yang menciptakan kesan eksklusif di ruang publik. Semua harus berada dalam koridor hukum dan ketertiban,” ujar Samsono.
Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Bahkan, warga sekitar menunjukkan respons positif terhadap aksi yang dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap lingkungan yang lebih rapi dan tertib.
Pihak Tiga Pilar menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025