RIAU, KARONESIA.com | Polri melalui Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dalam operasi akhir September 2025 itu, polisi menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, dan 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini” sebelum diedarkan di Indonesia.
Empat pelaku ditangkap dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial N (24) sebagai koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) sebagai pemantau distribusi, dan TS (35) yang berperan sebagai penghubung dengan bandar Malaysia asal Pandeglang, Banten.
Menurut keterangan resmi, para tersangka berupaya menyelundupkan narkoba melalui jalur laut perbatasan, dengan modus menyamarkan paket dalam cairan dan liquid vape. Aksi itu terdeteksi berkat pengawasan intensif tim gabungan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dan Ditresnarkoba Polda Riau.
“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan 100 ribu orang,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (9/10/2025),dikutip dari saluran humas Polri.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan. “Kami tidak akan memberi celah bagi sindikat lintas negara,” tambahnya.
Polda Riau akan meningkatkan patroli laut dan memperketat pengawasan di jalur masuk nonformal dengan memperkuat pengawasan di perbatasan agar tak ada celah bagi jaringan internasional menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Para tersangka kini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polri menegaskan akan terus menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba lintas negara demi menjaga generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.(*)
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/ragam/polri-sita-30-kg-sabu-dan-1-000-liquid-vape-narkoba-di-riau-4-tersangka-dibekuk/

