Karonesia.com | Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Tangerang Selatan (KARONESIA.COM) – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan kembali digelar secara menyeluruh pada Senin (14/04/2025). Petugas gabungan dari berbagai unsur turun ke lapangan dan menyapu bersih seluruh lapak liar yang selama ini menempati trotoar serta badan jalan di sekitar Jalan H. Usman, Gang H. Bancet, Jalan Pemuda, hingga area kolong flyover Dewi Sartika.
Langkah tegas ini dilakukan setelah bertahun-tahun sosialisasi digencarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Namun, respons publik, khususnya para pedagang, masih bercampur antara harapan dan pesimisme. Mereka mengapresiasi penertiban ini, tetapi juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menjaga ketertiban jangka panjang.
“Jangan hanya sesaat. Biasanya ditertibkan, tapi lama-lama dibiarkan kembali seperti semula. Trotoar dan jalan lagi-lagi dipenuhi pedagang,” ungkap salah satu pedagang bumbu yang telah menempati kios resmi, Kamis (17/04/2025). Ia berharap Pemkot Tangsel benar-benar bertindak tegas, tanpa pandang bulu, demi menciptakan pasar yang bersih, rapi, dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun konsumen.

Rasa pesimis masih membayang di kalangan pedagang kios resmi. Beberapa di antara mereka bahkan menyebutkan bahwa mereka telah setahun hingga dua tahun menempati kios sesuai aturan Pemkot Tangsel. Ironisnya, lantai dua dan tiga gedung pasar yang baru direnovasi justru masih kosong.
“Kalau gedung ini udah direnovasi dengan dana besar, tapi dibiarkan kosong begitu saja, itu pemborosan. Pedagang liar harus diarahkan masuk ke dalam,” tegas Ibu Sri pedagang yang sehari-hari berjualan di lantai satu gedung pasar.
Dalam penertiban ini, para pedagang resmi juga menyampaikan harapan besar kepada kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Mereka mendesak agar kepemimpinan Ben–Pilar semakin tegas dalam menegakkan aturan, khususnya dalam hal tata kelola pasar tradisional. Ketegasan itu dinilai penting agar kebijakan tidak berhenti di lapangan, tetapi berlanjut hingga pada sistem pengawasan yang konsisten.
Kondisi ini menyoroti perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang berkelanjutan. Tanpa kehadiran pemerintah yang konsisten dan adil, kekacauan di pasar akan kembali terulang. Persoalan klasik PKL tidak cukup diatasi dengan penertiban semata, tetapi membutuhkan strategi komprehensif, termasuk penataan ulang kawasan pasar, insentif relokasi, serta transparansi pengelolaan ruang dagang.
Dari pantauan di lapangan, penertiban kali ini menjadi yang paling menyeluruh dalam beberapa tahun terakhir. Namun masyarakat masih menanti: akankah penertiban ini menjadi titik balik bagi wajah Pasar Ciputat yang lebih tertib, atau hanya menjadi siklus musiman yang akan kembali semrawut dalam beberapa bulan ke depan?
Warga, pedagang, dan konsumen sama-sama berharap bahwa penertiban ini bukanlah akhir, tetapi awal dari pengelolaan pasar yang lebih profesional, manusiawi, dan berkelanjutan. (#)
Link: https://karonesia.com/ragam/penertiban-pasar-ciputat-tegas-sekarang-bertahan-berapa-lama/