Tangerang Selatan, KARONESIA.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah Serpong. Dalam operasi yang berlangsung Kamis dini hari, (16/10/2025) itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk peredaran minuman beralkohol dan keberadaan puluhan wanita yang diduga sebagai pemandu lagu.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, menyebut pihaknya mengamankan 99 botol minuman beralkohol dari salah satu tempat hiburan bernama Famous Karaoke. “Miras 99 botol yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan usai operasi.
Selain barang bukti miras, petugas juga mengamankan 41 wanita yang diduga sebagai LC (lady companion). Muksin menjelaskan, mereka diamankan karena didapati sejumlah alat kontrasepsi di lokasi, yang menimbulkan dugaan aktivitas yang melanggar norma dan peraturan daerah.
“Diamankan LC 41 orang dan alat kontrasepsi dari ruangan karaoke,” tutur Muksin. Seluruhnya kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Muksin, razia tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, yang menegaskan larangan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan moralitas publik.
Ia menambahkan, kegiatan razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan di Tangsel, terutama tempat hiburan malam yang kerap disinyalir menjadi lokasi pelanggaran.
“Kami lakukan penertiban sesuai Perda. Tidak ada toleransi bagi pelaku pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Langkah tegas Pol PP Tangsel ini kembali menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan di tengah geliat ekonomi malam Kota Tangsel, yang kerap bersinggungan dengan praktik-praktik di luar izin operasional.
Pemerintah daerah pun didorong untuk memperkuat pengawasan lintas sektor agar upaya penegakan hukum tidak berhenti sebatas razia simbolik, tetapi mampu menciptakan efek jera dan perubahan perilaku sosial.(*)

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/ragam/operasi-pol-pp-tangsel-di-karaoke-serpong-41-lc-kontrasepsi-dan-99-botol-miras-disita/