KARONESIA.COM | Banten – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul viralnya memo permohonan titipan siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) SMA Negeri di Cilegon. Menurut laporan Detik.com, langkah pencopotan ini diambil menyusul desakan internal partai dan sorotan publik terhadap tindakan yang dianggap menyalahi etika.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyampaikan bahwa pergantian posisi pimpinan dewan tersebut merupakan langkah organisasi untuk menjaga marwah partai. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat ulah kadernya, seperti dikutip dari Detik.com edisi 1 Juli 2025.
Dalam memo yang menjadi kontroversi, terlihat tulisan tangan bertuliskan “mohon dibantu dan ditindaklanjuti”, lengkap dengan cap DPRD dan tanda tangan Budi Prajogo. Informasi ini, menurut penelusuran Detik.com, disampaikan oleh staf DPRD yang menyebut memo itu sebagai bentuk permintaan bantuan untuk siswa dari keluarga tidak mampu, bukan bentuk intervensi politik secara langsung.
Budi Prajogo juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dalam klarifikasinya yang dikutip dari Detik.com, ia menjelaskan bahwa dirinya hanya membubuhkan tanda tangan atas inisiatif staf dan tidak pernah menghubungi pihak sekolah atau mendesak pengaruh apapun terhadap proses seleksi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, turut merespons. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Detik.com, ia menegaskan bahwa tidak ada jalur rekomendasi dalam sistem SPMB. Ia menjelaskan bahwa seleksi dilakukan secara transparan melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua, tanpa celah untuk intervensi dari pejabat atau politisi.
Pencopotan Budi digantikan oleh Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten. Langkah cepat ini menjadi bentuk sikap tegas PKS agar praktik yang melanggar etika tidak terulang kembali. Gembong R. Sumedi, seperti dikutip dari Kompas.com, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil keputusan berdasarkan prinsip tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Meskipun ada klaim bahwa memo itu ditujukan untuk membantu siswa dari kalangan kurang mampu, sorotan publik tetap menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan posisi. Publik berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas sistem pendidikan dan netralitas proses penerimaan siswa.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/ragam/memo-spmb-bikin-geger-wakil-ketua-dprd-banten-dicopot/