Bekasi (KARONESIA.COM) – Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayanan di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 16 hingga 17 Desember 2024, diikuti oleh berbagai pihak terkait baik secara fisik maupun virtual. FGD ini bertujuan untuk menerima masukan dari pemangku kepentingan dan stakeholder terkait keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di kawasan Raja Ampat.
Kadisnav Tipe A Kelas I Sorong, Arif Muljanto, ST., MT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas pelayaran di kawasan wisata laut Raja Ampat. “Kami berkomitmen memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran, sekaligus menjaga kelestarian perairan dan biota laut yang ada di Raja Ampat,” ujar Arif. Kegiatan ini juga mendukung misi Kementerian Perhubungan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi biru dan melestarikan lingkungan laut.
Selama FGD, dibahas rencana penetapan tiga alur pelayaran penting: alur perlintasan dari Pelabuhan Waisai menuju kawasan wisata Raja Ampat, alur masuk ke Pelabuhan Batanta, dan alur masuk ke Pelabuhan Salawati. Alur-alur ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kerusakan pada ekosistem laut dan terumbu karang yang rentan akibat aktivitas pelayaran yang tidak teratur. Sebagaimana diungkapkan Arif Muljanto, Pemerintah telah menetapkan alur pelayaran melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 197 Tahun 2022, yang mengatur tata cara pelayaran dan pengaturan daerah labuh kapal.
Selain itu, pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Salossa, ST., MT., mendukung pembatasan pelayaran guna menjaga keberlanjutan kawasan konservasi. Salossa menekankan pentingnya pengaturan alur pelayaran agar kapal-kapal tidak sembarangan berlayar di wilayah konservasi yang memiliki keanekaragaman biota laut yang dilindungi.
FGD ini menghasilkan kesimpulan bahwa penataan alur pelayaran di kawasan wisata Raja Ampat tidak akan mengubah alur yang telah ditetapkan, namun lebih kepada pembatasan pergerakan kapal yang dapat merusak kelestarian perairan. Semua stakeholder terkait sepakat bahwa penetapan alur ini akan mendukung keselamatan pelayaran dan pelestarian ekosistem laut di Raja Ampat.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya untuk kelancaran transportasi laut, tetapi juga untuk melindungi keindahan alam yang menjadi daya tarik wisata dunia. Pemerintah dan pihak terkait berjanji akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan perkembangan terbaru.
Kegiatan FGD ini juga turut mengundang berbagai pihak, antara lain Kepala BLUD Kabupaten Raja Ampat, Syafrie, yang memberikan dukungan penuh terhadap pembatasan pelayaran guna menjaga kualitas ekosistem di wilayah pariwisata. “Kami berharap pengaturan alur ini dapat tercapai demi keselamatan pelayaran dan perlindungan biota laut yang dilindungi,” ujar Syafrie.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan Raja Ampat akan tetap menjadi surga kecil yang jatuh ke bumi yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang, sambil tetap menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang unik dan kaya.
Hadir diacara FGD itu, Dian Ayub setiawan Direktorat Kenavigasian, Kuncoro Wijayanto Direktorat Kepelabuhanan, Andi Hardianto Dirktorat Kepelabuhanan, Letkol Laut (P) Dhony Agies, M.Tr.Opsla Jabatan Paban Bintahwilmar dan Wiltas Spotmar Pushidrosal, Achmad Kamsir S.AP dan Ronald Dumatubun, S.AN dari Kantor Distrik Navigasi Tipe A kls 1 Sorong, Yulia Kurniawan, dan Olivia R. Siahaan dari Biro Hukum Kemenhub.
Selain itu, hadir para undangan diantaranya Kepala Biro Hukum, Sekretaris Jenderal, Kementerian Perhubungan, Direktur Kenavigasian, Ditjen Perhubungan Laut, Direktur Kepelabuhanan, Ditjen Perhubungan Laut, Direktur Lalu Lintas dan Angkatan Laut, Ditjen Perhubungan Laut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Ketua Pokja RAMS, Komandan Armada III Sorong, Komandan Lantamal XVI, Kepala KSOP Kelas I Sorong, Kepala Loka PSPL Papua Barat, Kepala Dinas Perhubungan, Provinsi Papua Barat Daya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Papua Barat Daya, Direktur Politeknik Pelayaran Sorong, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III DEO Sorong, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Kepala BPTD Kelas II Provinsi Papua Barat, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan SAR, PT. Pelindo Area Pemanduan IV, Kepala BLUD Kabupaten Raja Ampat dan Konservasi Indonesia serta Komunitas Jangkar Raja ampat.(@2024)