Kejaksaan Agung Menyelesaikan 14 Perkara Melalui Keadilan Restoratif

KAROnesia.com, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Selasa (08/10/2024) mengumumkan persetujuan untuk penyelesaian 14 perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif dalam sebuah ekspose virtual. Salah satu perkara yang…










