Kejati Sumsel Geledah 3 Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde
KARONESIA.COM | Sumsel – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde, Palembang. Penggeledahan dilakukan Rabu, (09/07/2025), berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg. Tim penyidik yang dipimpin oleh Koordinator…

