Jakarta, KARONESIA.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,3 miliar yang digunakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membeli mobil klasik milik Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie. Penyitaan tersebut sekaligus membuka jalan bagi pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023.
“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025), dikutip dari Antaranews.com.
Penyitaan uang ini dilakukan setelah KPK menduga pembayaran mobil Mercedes-Benz 280 SL tersebut bersumber dari aliran dana proyek iklan Bank BJB. Dari total harga Rp2,6 miliar, Ridwan Kamil baru melunasi separuhnya, yakni Rp1,3 miliar. Mobil itu kemudian diputuskan untuk dikembalikan kepada keluarga Habibie.
KPK sebelumnya telah memeriksa putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi. Ilham mengonfirmasi bahwa mobil itu dijual atas nama almarhum ayahnya kepada Ridwan Kamil.
Kasus Bank BJB sendiri telah menyeret lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pengendali agensi periklanan. KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp222 miliar.
Penyitaan mobil Habibie menambah dimensi baru dalam kasus Bank BJB. Selain menyangkut pejabat daerah, kasus ini juga menyinggung warisan simbolik milik presiden ketiga RI. Publik kini menunggu kepastian kapan KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan keterangan resmi.(*)

Editor: Tim Redaksi
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/uang-korupsi-bank-bjb-diduga-mengalir-ke-mobil-bj-habibie-milik-ridwan-kamil/